Pengamen "manusia silver" beraksi di persimpangan Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (9/1/2023).
MUI Sumatera Utara mengeluarkan fatwa haram atas pekerjaan "manusia silver" dan meminta Pemerintah Kota Medan untuik menertibkannya serta memberikan pelatihan keterampilan kepada mereka.