DPD RI Bahas Perppu Ciptaker di Pembukaan Masa Sidang

Ini momen saat DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023 di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senin (9/1/2023).
Dalam pembukaan masa sidang tersebut, DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah yang menjadi perbincangan di masyarakat, termasuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker).
 
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono menyinggung Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan. Menurutnya, ada dua hal yang mendasari pemerintah untuk mengeluarkan perppu itu.
Menurut pemerintah, lanjut Nono, UU No 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker harus digunakan sebagai landasan pijak berbagai kebijakan untuk menghindari resesi ekonomi yang diproyeksi terjadi pada 2023. Serta, sebagai langkah untuk mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global sebagai dampak situasi geopolitik.
Nono tak menampik jika dikatakan penerbitan Perppu Ciptaker itu menjadi buah bibir. Ia minta masyarakat menyikapi keputusan itu dengan penuh kehati-hatian.
Ia kemudian menyinggung amanat UUD RI Tahun 1945, di mana Perppu yang telah diterbitkan harus mendapat persetujuan dari DPR RI. Apabila tak disetujui, perppu mesti dicabut. Karena itulah, Nono meminta masyarakat memberi kesempatan kepada DPR mengkaji Perppu Ciptaker tersebut.
Senator Asal DI Yogyakarta GKR Hemas berbincang dengan sejumlah senator jelang sidang paripurna DPD RI.
Senator Asal DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie berbincang dengan sejumlah senator jelang sidang paripurna DPD RI.
Ini momen saat DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023 di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senin (9/1/2023).
Dalam pembukaan masa sidang tersebut, DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah yang menjadi perbincangan di masyarakat, termasuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker). 
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono menyinggung Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan. Menurutnya, ada dua hal yang mendasari pemerintah untuk mengeluarkan perppu itu.
Menurut pemerintah, lanjut Nono, UU No 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker harus digunakan sebagai landasan pijak berbagai kebijakan untuk menghindari resesi ekonomi yang diproyeksi terjadi pada 2023. Serta, sebagai langkah untuk mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global sebagai dampak situasi geopolitik.
Nono tak menampik jika dikatakan penerbitan Perppu Ciptaker itu menjadi buah bibir. Ia minta masyarakat menyikapi keputusan itu dengan penuh kehati-hatian.
Ia kemudian menyinggung amanat UUD RI Tahun 1945, di mana Perppu yang telah diterbitkan harus mendapat persetujuan dari DPR RI. Apabila tak disetujui, perppu mesti dicabut. Karena itulah, Nono meminta masyarakat memberi kesempatan kepada DPR mengkaji Perppu Ciptaker tersebut.
Senator Asal DI Yogyakarta GKR Hemas berbincang dengan sejumlah senator jelang sidang paripurna DPD RI.
Senator Asal DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie berbincang dengan sejumlah senator jelang sidang paripurna DPD RI.