Momen Airlangga, Zulhas hingga AHY Kumpul di Dharmawangsa

Pantauan detikcom di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023), pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah ketua umum parpol di antaranya Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
 
Sebelum pertemuan dimulai, para ketum parpol dan elite lainnya melakukan sesi foto dan bergandengan tangan.
 

Selain itu, hadir juga Sekjen NasDem Johnny G Plate, Waketum NasDem Ahmad Ali, Waketum Golkar Nurul Arifin, Waketum PPP Amir Uskara, dan Waketum PAN Viva Yoga. Bendera Partai Gerindra juga terlihat di lokasi acara.

 

Pertemuan tersebut dibuat dalam bentuk lingkaran tanpa meja. Pertemuan kemudian dilangsungkan secara tertutup.

 

Kedelapan partai politik di DPR ini, minus PDIP, sebelumnya membuat pernyataan sikap agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan judicial review (JR) dan tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg.

 

Pertemuan tersebut awalnya ditujukan untuk 8 partai namun pada hari ini nampak Partai Gerindra tidak hadir.

 
Pantauan detikcom di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023), pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah ketua umum parpol di antaranya Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. 
Sebelum pertemuan dimulai, para ketum parpol dan elite lainnya melakukan sesi foto dan bergandengan tangan. 
Selain itu, hadir juga Sekjen NasDem Johnny G Plate, Waketum NasDem Ahmad Ali, Waketum Golkar Nurul Arifin, Waketum PPP Amir Uskara, dan Waketum PAN Viva Yoga. Bendera Partai Gerindra juga terlihat di lokasi acara. 
Pertemuan tersebut dibuat dalam bentuk lingkaran tanpa meja. Pertemuan kemudian dilangsungkan secara tertutup. 
Kedelapan partai politik di DPR ini, minus PDIP, sebelumnya membuat pernyataan sikap agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan judicial review (JR) dan tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg. 
Pertemuan tersebut awalnya ditujukan untuk 8 partai namun pada hari ini nampak Partai Gerindra tidak hadir.