Sambo-Putri Hadirkan Guru Besar Unhas Jadi Saksi Meringankan

Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo sempat mencium kening istrinya sebelum sidang dimulai.
Prof Said Karim hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Said Karim merupakan guru besar dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang mengajar tentang hukum pidana, hukum acara pidana dan Kriminologi.
Baik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak untuk saling bersaksi usai konsultasi dengan pengacara.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.