KPK Jerat 149 Tersangka hingga Amankan Uang Negara Rp 57,9 T di 2022

Foto

KPK Jerat 149 Tersangka hingga Amankan Uang Negara Rp 57,9 T di 2022

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 27 Des 2022 17:45 WIB

Jakarta - KPK memamerkan kinerja selama 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.

KPK memamerkan kinerja selama 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.

Ketua KPK Firli Bahuri beserta jajaran dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja KPK Tahun 2022 di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

KPK memamerkan kinerja selama 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.

Firli Bahuri mengatakan, di tahun 2022 KPK telah menahan sebanyak 149 tersangka.

KPK memamerkan kinerja selama 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.

Firli juga menyebut KPK menyelamatkan keuangan negara Rp 57,9 triliun.

KPK memamerkan kinerja selama 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.

Jumlah itu, katanya, meningkat dibanding pada 2021 yang berjumlah Rp 46,5 triliun.

KPK memamerkan kinerja selama 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.

Dalam konferensi pers ini, KPK menyatakan telah melakukan 113 penyelidikan selama 2022.

KPK memamerkan kinerja selama 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.

Dari jumlah itu, ada 120 yang masuk penyidikan.

KPK memamerkan kinerja selama 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.

Perbandingan dengan tahun 2021, Peningkatan jumlah sprindik sebanyak 14 perkara. Dan peningkatan jumlah penuntutan sebanyak 11 perkara.

KPK memamerkan kinerja selama 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.

Bagaimana menurut Anda detikers?

KPK Jerat 149 Tersangka hingga Amankan Uang Negara Rp 57,9 T di 2022
KPK Jerat 149 Tersangka hingga Amankan Uang Negara Rp 57,9 T di 2022
KPK Jerat 149 Tersangka hingga Amankan Uang Negara Rp 57,9 T di 2022
KPK Jerat 149 Tersangka hingga Amankan Uang Negara Rp 57,9 T di 2022
KPK Jerat 149 Tersangka hingga Amankan Uang Negara Rp 57,9 T di 2022
KPK Jerat 149 Tersangka hingga Amankan Uang Negara Rp 57,9 T di 2022
KPK Jerat 149 Tersangka hingga Amankan Uang Negara Rp 57,9 T di 2022
KPK Jerat 149 Tersangka hingga Amankan Uang Negara Rp 57,9 T di 2022


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads