Pemerintah dalam hal ini Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat pelaksanaan Program Kampung Zakat bagi masyarakat atau daerah tertinggal di pelosok nusantara. Kali ini di Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan Program Kampung Zakat merupakan upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat. Menurut Tarmizi, dana zakat harus mampu dioptimalkan sebagai instrumen pembangunan berbasis wilayah, khususnya di daerah 3T, yakni terdepan, terluar, dan tertinggal.
Program ini diharapkan dapat menarik para muzaki potensial untuk membayar zakat, karena mereka tentu tidak sungkan membantu setelah melihat hasil nyata meningkatnya perekonomian umat dan daerah melalui Kampung Zakat.