Aksi Menolak RKUHP di DPR, Orasi hingga Tabur Bunga

Sejumlah massa melakukan aksi menolak draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta.
Dalam aksinya massa membawa spanduk tuntutan hingga bendera kuning.
Demo tolak RKUHP diikuti berbagai kalangan mulai dari LBH, Greenpeace, Walhi, LBH Pers, Mahasiswa, buruh, penggiat lingkungan, hingga kelompok perempuan.
Dalam aksinya, mereka menggelar spanduk besar, poster dan bendera kuning bertuliskan berbagai tuntutan.
Hingga pukul 14.45 WIB, aksi masih berlangsung dengan tertib dan aman.
Mereka berorasi menolak RUU KUHP.
Mereka juga memasang poster tuntutan di kawat berduri.
Mereka mendesak DPR untuk mengurungkan pengesahan RUU KUHP pada sidang paripurna.
Massa aksi juga membawa karangan bunga yang diletakkan di depan gedung DPR.
Massa aksi juga menaburkan bunga di depan Gedung DPR sebagai bentuk protes.
Seperti diketahui, DPR akan mengesahkan RKUHP dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/12) esok. Sejumlah pasal baru muncul dalam RKUHP yang telah digagas sejak tahun 1960-an itu.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah telah mengambil keputusan soal draf RKUHP. Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.