Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Raker tersebut beragendakan pembicaraan tingkat I dalam rangka pembahasan RUU tentang pengesahan persetujuan kerjasama bidang pertahanan antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Fiji.
Prabowo saat tiba di ruang Komisi I DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam agenda kesetjenan DPR, rapat itu dibagi pada dua sesi, yaitu sesi pembahasan dan sesi pengambilan keputusan. Rapat akan diakhiri dengan pengambilan keputusan terhadap RUU dan penjelasan, lalu penandatanganan naskah RUU dan penjelasan.
Dilansir dari laman dpr.go.id, sejak September 2017, Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Fiji telah menyepakati perjanjian kerja sama di bidang pertahanan yang dituangkan dalam 'Agreement Between the Republic of Indonesia and the Republic of Fiji on Cooperation in the Field of Defence'.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia saat itu, yaitu Ryamizard Ryacudu bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan Nasional Republik Fiji Hon Ratu Inoke Kubuabola, di Jakarta.