Potret Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Sejumlah mahasisiwi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat menggelar aksi ajakan petisi tolak kekerasan terhadap perempuan di Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk menolak kekerasan serta mengedukasi warga untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan.
International Day for the Elimination of Violence Against Women atau Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional diperingati pada tanggal 25 November setiap tahunnya.
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional adalah hari internasional yang diperingati sebagai bentuk anti kekerasan terhadap perempuan. Dilansir situs PBB, hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
Sejarah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional dilatarbelakangi dari kejadian pembunuhan Mirabal bersaudara pada 25 November 1960. Tiga aktivis politik perempuan dari Republik Dominika itu dibunuh secara brutal atas perintah penguasa, Rafael Trujillo (1930-1961). Kemudian pada 20 Desember 1993, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan yang bertujuan untuk membuka jalan menuju pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 25 November juga turut diperingati di Indonesia melalui Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), pada 25 November sampai 10 Desember. Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia.
 
Tahun Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional 2022 mengusung tema "UNiTE! Activism to End Violence against Women & Girls" artinya "Bersatu! Aktivisme untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan & Anak Perempuan".
 
Sejumlah mahasisiwi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat menggelar aksi ajakan petisi tolak kekerasan terhadap perempuan di Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk menolak kekerasan serta mengedukasi warga untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan.
International Day for the Elimination of Violence Against Women atau Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional diperingati pada tanggal 25 November setiap tahunnya.
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional adalah hari internasional yang diperingati sebagai bentuk anti kekerasan terhadap perempuan. Dilansir situs PBB, hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
Sejarah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional dilatarbelakangi dari kejadian pembunuhan Mirabal bersaudara pada 25 November 1960. Tiga aktivis politik perempuan dari Republik Dominika itu dibunuh secara brutal atas perintah penguasa, Rafael Trujillo (1930-1961). Kemudian pada 20 Desember 1993, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan yang bertujuan untuk membuka jalan menuju pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 25 November juga turut diperingati di Indonesia melalui Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), pada 25 November sampai 10 Desember. Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia. 
Tahun Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional 2022 mengusung tema UNiTE! Activism to End Violence against Women & Girls artinya Bersatu! Aktivisme untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan & Anak Perempuan.