Momen Ayah Sadis Pembunuh Anak di Depok Tertunduk saat Rekonstruksi

Ada 19 adegan yang diperagakan. Dari hasil rekonstruksi, terungkap ada jeda waktu tersangka Rizky Noviyandi Achmad mempersiapkan senjata, yang kemudian digunakan untuk membunuh anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polisi)

Pelaku bisa dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebab dari hasil rekonstruksi tergambar adanya perencanaan yang dilakukan tersangka. (Foto: Dok. Polisi)

Dari hasil rekonstruksi, tersangka Rizky dua kali menghampiri korban untuk melakukan pembacokan. Rizky membacok korban berkali-kali hingga tewas. (Foto: Dok, Polisi)

Pelaku mengaku membacok anak dengan dalih merasa tak dihargai istri. Ia membacok anak dan istri berkali-kali hingga sang anak tewas. (Foto: Dwi R/detikcom)

Ada 19 adegan yang diperagakan. Dari hasil rekonstruksi, terungkap ada jeda waktu tersangka Rizky Noviyandi Achmad mempersiapkan senjata, yang kemudian digunakan untuk membunuh anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polisi)
Pelaku bisa dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebab dari hasil rekonstruksi tergambar adanya perencanaan yang dilakukan tersangka. (Foto: Dok. Polisi)
Dari hasil rekonstruksi, tersangka Rizky dua kali menghampiri korban untuk melakukan pembacokan. Rizky membacok korban berkali-kali hingga tewas. (Foto: Dok, Polisi)
Pelaku mengaku membacok anak dengan dalih merasa tak dihargai istri. Ia membacok anak dan istri berkali-kali hingga sang anak tewas. (Foto: Dwi R/detikcom)