AKP Irfan Tenteng Buku Hitam di Sidang Kasus Pembunuhan Yosua

Irfan memasuki ruangan jelang pemeriksaan saksi dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Irfan membawa buku catatan bersampul hitam.

Sesekali, Irfan membaca catatan tersebut sebelum majelis hakim memasuki ruang sidang.  

Ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Para saksi memberikan keterangan di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri ini didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Irfan memasuki ruangan jelang pemeriksaan saksi dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Irfan membawa buku catatan bersampul hitam.
Sesekali, Irfan membaca catatan tersebut sebelum majelis hakim memasuki ruang sidang.  
Ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Para saksi memberikan keterangan di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri ini didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.