Kompak Berbaju Putih, Sambo Cium Kening-Peluk Putri Sebelum Sidang

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak hadir dengan berbaju putih. Sebelum sidang dimulai, Putri mencium tangan Sambo.

Setelah Putri mencium tangan, Sambo membalasnya dengan mencium kening Putri.

Sambo lalu memeluk erat Putri sebelum sidang dimulai.

Momen sambo peluk erat Putri sebelum sidang dimulai. Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Rencananya sebanyak 13 saksi akan dihadirkan dalam sidang kali ini. Mulai dari asisten rumah tangga hingga ajudan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo lebih dulu masuk ke ruang sidang.
Ferdy Sambo sempat memberikan salam sebelum sidang dimulai.
Setelah itu, giliran Putri Candrawathi memasuki ruang sidang.
Setelah selesai menanyai kondisi kesehatan Putri, hakim mempersilakan Putri duduk di samping pengacaranya.
Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak hadir dengan berbaju putih. Sebelum sidang dimulai, Putri mencium tangan Sambo.
Setelah Putri mencium tangan, Sambo membalasnya dengan mencium kening Putri.
Sambo lalu memeluk erat Putri sebelum sidang dimulai.
Momen sambo peluk erat Putri sebelum sidang dimulai. Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Rencananya sebanyak 13 saksi akan dihadirkan dalam sidang kali ini. Mulai dari asisten rumah tangga hingga ajudan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo lebih dulu masuk ke ruang sidang.
Ferdy Sambo sempat memberikan salam sebelum sidang dimulai.
Setelah itu, giliran Putri Candrawathi memasuki ruang sidang.
Setelah selesai menanyai kondisi kesehatan Putri, hakim mempersilakan Putri duduk di samping pengacaranya.
Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.