Yel-yel Buruh Menggema di Kantor Kemnaker

Dalam aksinya, massa tampak meneriakan yel-yel.
Dalam aksi ini, buruh mengusung empat tuntutan. Pertama menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13%. Kedua, menolak PHK dengan dalih resesi global karena di Indonesia tidak ada resesi. Ketiga, menolak omnibus law UU Cipta Kerja dan yang keempat, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
Tampak perwakilan demonstran berorasi.
Massa juga membentangkan spanduk berisi tuntutan di pagar gedung Kemnaker.
Massa berswafoto di tengah-tengah aksi.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan isu tentang PHK terhadap 45 ribu buruh garmen, tekstil, dan atomotif tidaklah benar. Menurutnya, isu PHK itu sengaja dibuat untuk memunculkan narasi resesi maka upah buruh tak perlu naik di tahun 2023 mendatang.