Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakpus

Sidang perdana gugatan yang diajukan Bambang Tri Mulyono kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Sidang tersebut akan digelar di Ruang Ali Said. 
Diketahui sebelumnya, gugatan yang dilayangkan Bambang itu terkait dengan tudingan ijazah palsu yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024. Gugatan itu didaftarkan pada Senin (3/10).
Dilansir SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (3/10) gugatan itu dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono. Gugatan tersebut didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Pengunjung sidang tampak membawa poster.
Sidang perdana gugatan yang diajukan Bambang Tri Mulyono kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Sidang tersebut akan digelar di Ruang Ali Said. 
Diketahui sebelumnya, gugatan yang dilayangkan Bambang itu terkait dengan tudingan ijazah palsu yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024. Gugatan itu didaftarkan pada Senin (3/10).
Dilansir SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (3/10) gugatan itu dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono. Gugatan tersebut didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Pengunjung sidang tampak membawa poster.