Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (tengah), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat (kanan) menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Polri bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika sabu jaringan Malaysia-Indonesia selama periode September-Oktober 2022.
Sebanyak 270,283 kilogram sabu yang disamarkan sebagai komoditi kopi disita.
Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menunjukkan barang bukti kasus narkotika jaringan Malaysia-Indonesia.
Dari 4 kasus ini, polisi menangkap sejumlah tersangka.
Dengan tangan diborgol, para tersangka digiring polisi.
Sabu juga dikemas dalam 179 bungkus teh China berwarna hijau dan ada etiket atau stiker bertuliskan good dan nice.