Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers usai diperiksa soal kasus dugaan korupsi impor garam di Kejagung, Jumat (7/10/2022). Susi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Susi menyebut dia mengetahui terkait produksi dan regulasi garam. Karena itu, dia ingin memberikan pandangan terkait kasus garam itu kepada Jaksa.
Susi menyebutkan jika ada oknum yang ingin memanfaatkan regulasi niaga soal garam ini tentu harus dihukum. Dia meminta agar pelaku dihukum setimpal.
Susi Pudjiastuti mengaku heran terhadap pemberitaan dirinya yang dipanggil terkait kasus impor garam oleh Kejagung. Menurut Susi, pemanggilan dirinya sebagai saksi adalah hal yang wajar.
Susi mengatakan negara wajib melindungi petani garam. Cara melindungi petani garam itu, kata Susi, dengan memberikan harga yang stabil dan produksi yang baik.