Bharada Richard Eliezer (RE atau E) diperlihatkan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Eliezer terlihat mengenakan rompi merah khas tahanan jaksa.
Tak hanya itu, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (RR) juga diperlihatkan kepada awak media.
Keduanya juga terlihat mengenakan rompi merah tahanan jaksa.
Sebagai informasi, polisi mengusut dua kasus terkait pembunuhan Yosua. Dua kasus itu ialah dugaan pembunuhan berencana dan kasus ITE terkait perusakan alat bukti atau dugaan merintangi penyidikan. Untuk kasus pembunuhan, lima tersangkanya ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RE), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.