Aksi Forum Guru Geruduk DPR, Tuntut Revisi RUU Sisdiknas

Forum Guru mendukung dimasukkannya Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022, Senin, (5/9/2022).
Mereka menggelar aksi simpatik mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas dan mengesahkan beleid tersebut. RUU Sisdiknas yang selama ini menjadi polemik memberikan angin segar bagi para guru di level bawah. Sebab, rancangan peraturan baru membuat negara akan mengakui pendidik PAUD sebagai guru, sebuah pengakuan yang sudah lebih dari 20 tahun mereka tunggu.
Melalui revisi UU Sisdiknas, guru di sekolah negeri bisa mendapatkan gaji UMR dan tunjangan fungsional sesuai ketentuan UU Aparatur Sipil Negara. Sementara penghasilan guru di sekolah swasta akan mengikuti UU Ketenagakerjaan. Bantuan operasional sekolah (BOS) untuk yayasan swasta akan ditambah supaya bisa memberi gaji yang layak untuk guru
Forum Guru mendukung dimasukkannya Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022, Senin, (5/9/2022).
Mereka menggelar aksi simpatik mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas dan mengesahkan beleid tersebut. RUU Sisdiknas yang selama ini menjadi polemik memberikan angin segar bagi para guru di level bawah. Sebab, rancangan peraturan baru membuat negara akan mengakui pendidik PAUD sebagai guru, sebuah pengakuan yang sudah lebih dari 20 tahun mereka tunggu.
Melalui revisi UU Sisdiknas, guru di sekolah negeri bisa mendapatkan gaji UMR dan tunjangan fungsional sesuai ketentuan UU Aparatur Sipil Negara. Sementara penghasilan guru di sekolah swasta akan mengikuti UU Ketenagakerjaan. Bantuan operasional sekolah (BOS) untuk yayasan swasta akan ditambah supaya bisa memberi gaji yang layak untuk guru