KIPP Daftar Jadi Pengawas Pemilu 2024

(Kiri-kanan) Moderator Divisi jaringan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Mansur, divisi pematauan Brahma Aryana, Sekjen KIPP Kaka Suminta dan Divisi legal KIPP Vidyavici Fitri berbicara kepada awak media usai mendaftarkan diri menjadi Pemantau Pemilu 2024, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
KIPP Indonesia melakukan pandaftaran sebagai pemantau pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
KIPP mengajukan pendaftaran di wilayah pemantauan di seluruh Indonesia, dengan memantau seluruh tahapan Pemilu 2024.
Dalam pandangan KIPP Indonesia, pemantauan pemilu oleh lembaga swadaya masyarakat atau NGO dalam negeri merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara, yang didasarkan kepada prinsip kesukarelaan, independensi, non partisan/nonparsial dan non violance.