Najib Razak Ajukan Banding, Pendukung Bikin Tulisan 'Bebas Bossku'

Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Ia hendak mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara karena kasus korupsi, Juli 2020.
Pendukung Najib Razak berkumpul di luar gedung pengadilan dan meneriakkan yel-yel. Kain merah bertuliskan 'Bebas Bossku' digunakan menjadi ikat kepala.
Para pendukung Najib Razak bersemangat memberi dukungan moral kepada mantan PM tersebut.
Pendukung menggunakan baju dengan foto Najib Razak. Mantan PM itu dinyatakan bersalah pada pengadilan tingkat pertama karena penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kriminal dan pencucian uang $ 9,4 juta.
Mantan Perdana Menteri Najib Razak melambaikan tangan kepada pendukungnya saat tiba di pengadilan banding Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). 
Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Ia hendak mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara karena kasus korupsi, Juli 2020.
Pendukung Najib Razak berkumpul di luar gedung pengadilan dan meneriakkan yel-yel. Kain merah bertuliskan Bebas Bossku digunakan menjadi ikat kepala.
Para pendukung Najib Razak bersemangat memberi dukungan moral kepada mantan PM tersebut.
Pendukung menggunakan baju dengan foto Najib Razak. Mantan PM itu dinyatakan bersalah pada pengadilan tingkat pertama karena penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kriminal dan pencucian uang $ 9,4 juta.
Mantan Perdana Menteri Najib Razak melambaikan tangan kepada pendukungnya saat tiba di pengadilan banding Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022).