Dokter Forensik Beberkan Hasil Autopsi Brigadir Yosua

Ketua Tim Dokter Forensik, Dr Ade Firmansyah memberikan pernyataan soal hasil autopsi kasus pembunuhan Brigadir Yosua di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Dr Ade Firmansyah menyatakan luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api. Tidak ada bekas kekerasan lain selain luka senjata api.

Jurnalis dari berbagai media memberondong berbagai pertanyaan kepada Dr Ade Firmansyah. Ia menjelaskan ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua.

Dr Ade Firmansyah menjelaskan hasil autopsi kepada wartawan.  Dia menyatakan ada dua luka fatal di tubuh Yosua. Kedua luka itu terletak di dada dan kepala.

Diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dilakukan pada 27 Juli 2022 yang lalu di Jambi. Dr Ade Firmansyah menegaskan tidak ada intervensi dalam melakukan autopsi ulang ini.

Dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Polri sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo, dan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka. 

Ketua Tim Dokter Forensik, Dr Ade Firmansyah memberikan pernyataan soal hasil autopsi kasus pembunuhan Brigadir Yosua di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Dr Ade Firmansyah menyatakan luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api. Tidak ada bekas kekerasan lain selain luka senjata api.
Jurnalis dari berbagai media memberondong berbagai pertanyaan kepada Dr Ade Firmansyah. Ia menjelaskan ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua.
Dr Ade Firmansyah menjelaskan hasil autopsi kepada wartawan.  Dia menyatakan ada dua luka fatal di tubuh Yosua. Kedua luka itu terletak di dada dan kepala.
Diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dilakukan pada 27 Juli 2022 yang lalu di Jambi. Dr Ade Firmansyah menegaskan tidak ada intervensi dalam melakukan autopsi ulang ini.
Dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Polri sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo, dan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.