Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK

Agus Budiarto turun dari ruang pemeriksaan penyidik, Jumat (12/8/2022) pukul 17.13 WIB.
Agus Budiarto keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Tangan Agus Budiarto juga diborgol.
KPK akan menahannya selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2019-2024 Adib Makarim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019 Agus Budiarto, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Imam Kambali.