Asyik... Naik Transportasi Integrasi DKI Hanya Rp 10 Ribu Lho

Bus TransJakarta melintas di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan besaran maksimal tarif integrasi transportasi MRT-LRT-TransJakarta sebesar Rp 10 ribu.
Sejumlah penumpang menunggu bus TransJakrata di Halte CSW.
Pemprov DKI telah menetapkan plafon tarif atau tarif maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu dengan maksimum waktu tempuh selama 180 menit atau 3 jam dengan catatan penumpang tidak keluar dari sistem angkutan umum massal sejak pertama kali meletakkan tiket elektronik di mesin tap in.
Untuk saat ini, tiket tarif integrasi hanya bisa didapatkan melalui aplikasi JakLingko.
Adapun, tarif integrasi berlaku apabila penumpang menggunakan lebih dari satu jenis angkutan umum massal antara MRT Jakarta, LRT Jakarta maupun TransJakarta.
Kepala Departemen Komunikasi Korporasi TransJakarta Iwan Samariansyah mengatakan sejauh ini baru ada empat halte TransJakarta yang disiapkan untuk mendukung integrasi transportasi.
Saat ini halte yang disiapkan untuk mendukung integrasi transportasi adalah CSW, Lebak Bulus, Cawang Cikoko, dan Juanda.
Untuk diketahui, tarif maksimum integrasi TransJakarta, MRT, dan LRT sebesar Rp 10 ribu. Untuk pengguna layanan integrasi ini, penumpang wajib melakukan tap in dan tap out.
Biaya awal tarif integrasi ini akan dikenai Rp 2.500. Selanjutnya, akan dikenai tarif Rp 250 per kilometer.
Pengguna layanan tarif integrasi tersebut untuk saat ini diwajibkan menggunakan aplikasi JakLingko. PT JakLingko merupakan perusahaan yang mengintegrasikan tiket dan tarif.
Untuk sementara waktu, tarif integrasi ini belum bisa menggunakan kartu elektronik sebagai pembayarannya.
Saat ini, ada 28 rute bus TransJakarta yang telah menerapkan tarif integrasi.
Sementara itu, tarif integrasi berlaku di seluruh stasiun MRT Jakarta dan LRT Jakarta.