Prittt... Ada Razia Belok Kiri Langsung di Tanah Abang Jakpus

Polisi melakukan tindakan terhadap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas di jalan R.M Margono Djojohadikoesoemo, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Para pengendara tersebut kedapatan melanggar rambu lalu lintas karena berbelok kiri secara langsung.

Ini rambu yang melarang belok kiri langsung di ruas jalan tersebut. Diketahui belok kiri langsung di persimpangan jalan sudah tidak berlaku lagi dan harus mengikuti petunjuk lampu lalu lintas.

Dua petugas kepolisian bersiaga untuk menegakkan aturan itu. 

Para pengendara yang melanggar langsung ditindak oleh petugas dengan cara pemberian bukti pelanggaran (tilang).

Tampak salah satu pengendara motor kena tilang.

Polisi melakukan tindakan terhadap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas di jalan R.M Margono Djojohadikoesoemo, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Para pengendara tersebut kedapatan melanggar rambu lalu lintas karena berbelok kiri secara langsung.
Ini rambu yang melarang belok kiri langsung di ruas jalan tersebut. Diketahui belok kiri langsung di persimpangan jalan sudah tidak berlaku lagi dan harus mengikuti petunjuk lampu lalu lintas.
Dua petugas kepolisian bersiaga untuk menegakkan aturan itu. 
Para pengendara yang melanggar langsung ditindak oleh petugas dengan cara pemberian bukti pelanggaran (tilang).
Tampak salah satu pengendara motor kena tilang.