Ekspresi Irjen Ferdy Sambo usai Diperiksa 7 Jam

Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sambo keluar dari kantor Dittipidum setelah diperiksa tujuh jam lamanya terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo yang berseragam dinas lengkap itu keluar dari Bareskrim pada pukul 17.14 WIB, Kamis (4/8/2022). Sambo diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
Sambo mengaku telah memberikan keterangan terkait apa yang disaksikannya di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang ditanyakan saat pemeriksaan. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus Brigadir J ke tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sambo tampak keluar gedung Dittipidum Bareskrim Polri.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Polisi mengenakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.
Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sambo keluar dari kantor Dittipidum setelah diperiksa tujuh jam lamanya terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo yang berseragam dinas lengkap itu keluar dari Bareskrim pada pukul 17.14 WIB, Kamis (4/8/2022). Sambo diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
Sambo mengaku telah memberikan keterangan terkait apa yang disaksikannya di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang ditanyakan saat pemeriksaan. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus Brigadir J ke tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sambo tampak keluar gedung Dittipidum Bareskrim Polri.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Polisi mengenakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.