Penyitaan mobil dan motor itu diperoleh dari General Affair ACT, Subhan. (Foto: Dok Istimewa)
"Sementara hari ini telah disita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT/Kabag Umum ACT Pak Subhan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022). (Foto: Dok Istimewa)
Ramadhan mengatakan barang bukti tersebut disimpan di gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, yang beralamat di Jalan Serpong Parung Nomor 57, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok Istimewa)
Dalam kasus ini, Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Dok Istimewa)