Melihat PKS Ikuti Sidang Uji Materil Presidential Threshold Via Online

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kiri) bersama kuasa hukum Zainudin PAru menjalani sidang gugatan ke MK terkait presidential threshold Pilpres secara virtual di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022). Keduanya adalah pemohon I.
(Kiri-kanan) Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Zainudin Paru menyimak sidang online terkait uji materil batas Presidential Treshold (PT) 20 persen oleh MK.
Diketahui, PKS mengajukan gugatan soal ambang batas pencalonan presiden ke MK pada 6 Juli 2022 lalu.
Gugatan PKS disidangkan majelis hakim MK yang terdiri dari Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Foto multiple exposure menunjukkan suasana sidang online dari kantor DPP PKS. Menurut PKS, aturan PT 20 persen membatasi hadirnya figur capres dan cawapres alternatif.
Tampak Presiden PKS Ahmad Syaikhu memberi keterangan dalam sidang tersebut. PKS meminta angka presidential threshold diturunkan menjadi 7% sampai 9%.