Satgas Marinir Ambalat XXVIII Amankan WNA di Pulau Sebatik

Personel Satgas Marinir Ambalat XXVIII dari Pos Sei Pancang mengamankan tiga WNA yang diduga melakukan pengumpulan data-data perbatasan Indonesia termasuk disposisi dan komposisi kekuatan TNI diperbatasan di Sei Pancang, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Rabu (20/07/2022) malam.
 
Pengamanan ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Perintah Harian Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang jaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, negara dan bangsa.
 
Setelah beberapa pertanyaan diajukan, mereka tidak menjawab dengan baik justru menunjukkan proposal pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau Sebatik Indonesia dengan Tawau Malyasia, sambil menunjukan gesture bahwa mereka seperti pejabat. Karena dirasa tidak masuk akal dan tidak ada pendampingan dari pihak pemerintah setempat, Kopda Marinir Moch Arif selaku anggota divisi jaga saat itu langsung membawa mereka masuk ke dalam Pos.
 
Di dalam Pos, Danpos Lettu Marinir Victor AJi Hersanto dengan beberapa anggota melakukan pemeriksaan. Dari salah satu HP milik WNA, pada galeri foto ditemukan foto-foto instalasi militer dan lokasi penting lainnya, diantaranya terdapat bangunan Pos Pamtas, Pos Marinir, Pos Radar TNI AL, patok-patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dan jika dilihat dari fotonya, cara pengambilan gambar dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi.
 
Dari hasil koordinasi Dansatgasmar dengan instansi terkait lainnya, motif para WNA dan WNI yang sudah berani mengambil foto instalasi penting di pulau Sebatik, dan mengingat hal ini berkaitan dengan pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan sehingga hal ini menjadi tanggungjawab bersama.
 
Setelah diambil keterangan singkat, WNA dan WNI tersebut, selanjutnya Danstagasmar Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu secara resmi menyerahkan mereka kepada pihak imigrasi untuk ditindaklanjuti.
 
Personel Satgas Marinir Ambalat XXVIII dari Pos Sei Pancang mengamankan tiga WNA yang diduga melakukan pengumpulan data-data perbatasan Indonesia termasuk disposisi dan komposisi kekuatan TNI diperbatasan di Sei Pancang, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Rabu (20/07/2022) malam. 
Pengamanan ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Perintah Harian Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang jaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, negara dan bangsa. 
Setelah beberapa pertanyaan diajukan, mereka tidak menjawab dengan baik justru menunjukkan proposal pembangunan jembatan yang menghubungkan pulau Sebatik Indonesia dengan Tawau Malyasia, sambil menunjukan gesture bahwa mereka seperti pejabat. Karena dirasa tidak masuk akal dan tidak ada pendampingan dari pihak pemerintah setempat, Kopda Marinir Moch Arif selaku anggota divisi jaga saat itu langsung membawa mereka masuk ke dalam Pos. 
Di dalam Pos, Danpos Lettu Marinir Victor AJi Hersanto dengan beberapa anggota melakukan pemeriksaan. Dari salah satu HP milik WNA, pada galeri foto ditemukan foto-foto instalasi militer dan lokasi penting lainnya, diantaranya terdapat bangunan Pos Pamtas, Pos Marinir, Pos Radar TNI AL, patok-patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dan jika dilihat dari fotonya, cara pengambilan gambar dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi. 
Dari hasil koordinasi Dansatgasmar dengan instansi terkait lainnya, motif para WNA dan WNI yang sudah berani mengambil foto instalasi penting di pulau Sebatik, dan mengingat hal ini berkaitan dengan pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan sehingga hal ini menjadi tanggungjawab bersama. 
Setelah diambil keterangan singkat, WNA dan WNI tersebut, selanjutnya Danstagasmar Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu secara resmi menyerahkan mereka kepada pihak imigrasi untuk ditindaklanjuti.