Pemkab Tangerang menyegel tiga gerai Holywings yang ada di wilayahnya. Tiga outlet tersebut terletak di tiga lokasi berbeda, yaitu Holywings Lippo Karawaci, Holywings Gading Serpong, dan Holywings Q-Big BSD. (Khairul/detikcom)
Titik pertama yang disegel oleh Satpol PP adalah Holywings Lippo Karawaci. Berlanjut ke Holywings Gading Serpong dan terakhir di Holywings Q-Big BSD ini. (Khairul/detikcom)
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penutupan gerai Holywings dilakukan berdasarkan dua pertimbangan, yakni terkait izin usaha dan mengganggu ketertiban umum. (Khairul/detikcom)
Pemkot Bekasi melakukan sidak terhadap outlet Holywings Forest di kawasan Summarecon, Bekasi, buntut kasus promo minuman alkohol bagi 'Muhammad' dan 'Maria' di gerai Holywings Jakarta. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Hari ini Satpol PP Kota Bekasi menyambangi Holywings Forest di Jl Boulevard Timur Blok VA 20-21 pukul 08.00 WIB (dok Istimewa)
Dua peraturan yang dilanggar Holywings Forest, yakni Peraturan Daerah Kota Bekasi No 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 52.A tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (dok Istimewa)
Sejumlah stiker dipasang di jendela, pintu, dan pagar Holywings Forest. Salah satunya tertulis 'Pemberitahuan untuk sementara waktu kita tutup'. (dok Istimewa)