Anggota Khilafatul Muslimin di Sukabumi-Cianjur Ikrar Setia ke NKRI

Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin mendeklarasikan janji setia ke NKRI hari ini, Selasa (28/6/2022).
Diketahui, ratusan anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro yang membawahi tiga kemastulan di antaranya Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur mendeklarasikan janji setia ke NKRI. Mereka mengikrarkan diri untuk mengakui 4 pilar kebangsaan, toleransi, mencegah penyebaran faham pemecah belah bangsa dan lain-lain.
Deklarasi tersebut digelar di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi dengan dihadiri oleh 18 perwakilan anggota Khilafatul Muslimin, pihak kepolisian, TNI dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sebelum deklarasi, mereka juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro membacakan empat poin deklarasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan resmi untuk tidak lagi menyebarkan faham khilafah di wilayahnya.
Asisten Daerah Bidang Pembangunan Pemkab Sukabumi Ardiana menambahkan, deklarasi ini merupakan awal untuk memperbaiki kondisi di masyarakat. Apalagi, ada lembaga pendidikan berupa pondok pesantren yang berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin di Sukabumi.
Setelah deklarasi usai, pihak kepolisian dengan TNI masih akan melakukan pengawasan dan komunikasi dengan mereka jikalau ada aktivitas yang bertentangan dengan kesepakatan. Zainal menyebut, setidaknya ada 109 anggota yang dibawahi oleh pimpinan Abad Badri itu.
Sejumlah anggota Khilafatul Muslimin mendeklarasikan janji setia ke NKRI hari ini, Selasa (28/6/2022).
Diketahui, ratusan anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro yang membawahi tiga kemastulan di antaranya Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur mendeklarasikan janji setia ke NKRI. Mereka mengikrarkan diri untuk mengakui 4 pilar kebangsaan, toleransi, mencegah penyebaran faham pemecah belah bangsa dan lain-lain.
Deklarasi tersebut digelar di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi dengan dihadiri oleh 18 perwakilan anggota Khilafatul Muslimin, pihak kepolisian, TNI dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sebelum deklarasi, mereka juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro membacakan empat poin deklarasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan resmi untuk tidak lagi menyebarkan faham khilafah di wilayahnya.
Asisten Daerah Bidang Pembangunan Pemkab Sukabumi Ardiana menambahkan, deklarasi ini merupakan awal untuk memperbaiki kondisi di masyarakat. Apalagi, ada lembaga pendidikan berupa pondok pesantren yang berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin di Sukabumi.
Setelah deklarasi usai, pihak kepolisian dengan TNI masih akan melakukan pengawasan dan komunikasi dengan mereka jikalau ada aktivitas yang bertentangan dengan kesepakatan. Zainal menyebut, setidaknya ada 109 anggota yang dibawahi oleh pimpinan Abad Badri itu.