Momen FKPP-Alumni SMA Bali Mandara Serahkan Hasil Kajian ke DPRD

Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali dan alumni SMA Bali Mandara mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali untuk menyerahkan dokumen hasil kajian yang telah dibuat, pada Senin (20/6/2022) kemarin.
Ketua Koordinator FKPP Bali, I Ketut Sae Tanju menerangkan pihaknya kembali mendatangi Kantor DPRD Bali untuk menyerahkan hasil kajian dan mengajak anggota DPRD Bali berdiskusi mengenai perubahan status SMA Bali Mandara yang kini menjadi sekolah reguler.
Menurutnya, sistem asrama sangat dibutuhkan oleh siswa-siswa miskin agar bisa mengejar ketertinggalan dalam segi pendidikan dan ketika berada di asrama, sehingga mereka tak perlu lagi memikirkan hal lain, selain fokus mengejar pendidikan. Dengan adanya sistem asrama, kata I Ketut Sae Tanju, siswa miskin dapat fokus mengejar ketertinggalan dari segi pendidikan karena seluruh kebutuhan lain, selain kebutuhan belajar sudah dituntaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry yang hadir dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui tujuan baik didirikannya SMA Bali Mandara, khususnya dalam hal prestasi yang diperoleh siswa maupun alumni. Namun pihaknya menyampaikan sejumlah kendala, baik karena anggaran maupun adanya kajian yang telah dibuat oleh Pemprov Bali.
Lebih lanjut, Sugawa Korry menyampaikan jumlah penduduk miskin yang memerlukan bantuan jumlahnya masih cukup banyak, sedangkan daya tampung di SMA Bali Mandara sangat terbatas sehingga tidak semua siswa miskin ini bisa tertampung di sana. Oleh karena itu, dibuatlah kajian oleh Pemprov Bali yang berlandaskan asas keadilan, yaitu pendidikan sama rata. Terkait hasil kajian yang disampaikan FKPP dan alumni SMA Bali Mandara, pihaknya di DPRD Bali berjanji akan mendiskusikannya bersama anggota Dewan lainnya.
Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali dan alumni SMA Bali Mandara mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali untuk menyerahkan dokumen hasil kajian yang telah dibuat, pada Senin (20/6/2022) kemarin.
Ketua Koordinator FKPP Bali, I Ketut Sae Tanju menerangkan pihaknya kembali mendatangi Kantor DPRD Bali untuk menyerahkan hasil kajian dan mengajak anggota DPRD Bali berdiskusi mengenai perubahan status SMA Bali Mandara yang kini menjadi sekolah reguler.
Menurutnya, sistem asrama sangat dibutuhkan oleh siswa-siswa miskin agar bisa mengejar ketertinggalan dalam segi pendidikan dan ketika berada di asrama, sehingga mereka tak perlu lagi memikirkan hal lain, selain fokus mengejar pendidikan. Dengan adanya sistem asrama, kata I Ketut Sae Tanju, siswa miskin dapat fokus mengejar ketertinggalan dari segi pendidikan karena seluruh kebutuhan lain, selain kebutuhan belajar sudah dituntaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry yang hadir dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui tujuan baik didirikannya SMA Bali Mandara, khususnya dalam hal prestasi yang diperoleh siswa maupun alumni. Namun pihaknya menyampaikan sejumlah kendala, baik karena anggaran maupun adanya kajian yang telah dibuat oleh Pemprov Bali.
Lebih lanjut, Sugawa Korry menyampaikan jumlah penduduk miskin yang memerlukan bantuan jumlahnya masih cukup banyak, sedangkan daya tampung di SMA Bali Mandara sangat terbatas sehingga tidak semua siswa miskin ini bisa tertampung di sana. Oleh karena itu, dibuatlah kajian oleh Pemprov Bali yang berlandaskan asas keadilan, yaitu pendidikan sama rata. Terkait hasil kajian yang disampaikan FKPP dan alumni SMA Bali Mandara, pihaknya di DPRD Bali berjanji akan mendiskusikannya bersama anggota Dewan lainnya.