Momen Warga Desa Adat Intaran Demo Tolak Pembangunan LNG di Mangrove

Krama (masyarakat) Desa Adat Intaran, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan menolak rencana pembangunan terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), Minggu (19/6/2022).
Desa Adat Intaran menolak proyek LNG karena rencananya dibangun di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
Pantauan detikBali di lokasi, sekaa teruna-teruni tampak ikut serta dalam aksi tersebut. Para yowana Desa Adat Intaran ada yang bertugas membawa bendera, spanduk, ngiring ogoh-ogoh, termasuk memainkan gamelan baleganjur hingga membawa poster bertuliskan penolakan terminal LNG di kawasan mangrove.
detikBali mencatat beberapa tulisan poster tersebut seperti "terminal LNG dapat merusak lingkungan hidup", "selamatkan mangrove untuk masa depan Bali", "terminal LNG dapat merusak pantai siapa yang bertanggung jawab jika pantai kami abrasi karena pembangunan LNG", "luasan mangrove kian berkurang kok malah mau ditebang untuk terminal LNG", hingga "pembangunan terminal LNG berpotensi mengancam tempat suci di desa Intaran Sanur" dan sebagainya.
Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana mengatakan, bahwa rencana pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove melanggar dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Sebab dalam aturan itu, terminal LNG harusnya berada di kawasan Benoa. Menurut Alit Kencana, Krama Desa Adat Intaran harus paham bahwa adanya terminal LNG di kawasan mangrove Muntig Siokan akan mengorbankan terumbu karang. Sebab ada rencana pengerukan pasir laut sebanyak 3,3 juta meter kubik untuk memuluskan kapal tanker masuk ke kawasan tersebut.
Selain merusak terumbu karang, rencana pembangunan LNG di kawasan mangrove juga bakal membabat mangrove seluas 14 hektar. Padahal menurut Alit Kencana, hutan mangrove memiliki banyak fungsi seperti bisa mencegah abrasi dan yang terpenting bisa menyerap karbon empat kali dari hutan tropis. Oleh karena itu, Alit Kencana mengajak masyarakat Desa Adat Intaran untuk sadar. Ia juga menegaskan bahwa Desa Adat Intaran tidak melawan pemerintah, tetapi melawan perusakan terhadap alam. Ia meminta semuanya harus memahami perihal tersebut.
Krama (masyarakat) Desa Adat Intaran, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan menolak rencana pembangunan terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), Minggu (19/6/2022).
Desa Adat Intaran menolak proyek LNG karena rencananya dibangun di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
Pantauan detikBali di lokasi, sekaa teruna-teruni tampak ikut serta dalam aksi tersebut. Para yowana Desa Adat Intaran ada yang bertugas membawa bendera, spanduk, ngiring ogoh-ogoh, termasuk memainkan gamelan baleganjur hingga membawa poster bertuliskan penolakan terminal LNG di kawasan mangrove.
detikBali mencatat beberapa tulisan poster tersebut seperti terminal LNG dapat merusak lingkungan hidup, selamatkan mangrove untuk masa depan Bali, terminal LNG dapat merusak pantai siapa yang bertanggung jawab jika pantai kami abrasi karena pembangunan LNG, luasan mangrove kian berkurang kok malah mau ditebang untuk terminal LNG, hingga pembangunan terminal LNG berpotensi mengancam tempat suci di desa Intaran Sanur dan sebagainya.
Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana mengatakan, bahwa rencana pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove melanggar dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Sebab dalam aturan itu, terminal LNG harusnya berada di kawasan Benoa. Menurut Alit Kencana, Krama Desa Adat Intaran harus paham bahwa adanya terminal LNG di kawasan mangrove Muntig Siokan akan mengorbankan terumbu karang. Sebab ada rencana pengerukan pasir laut sebanyak 3,3 juta meter kubik untuk memuluskan kapal tanker masuk ke kawasan tersebut.
Selain merusak terumbu karang, rencana pembangunan LNG di kawasan mangrove juga bakal membabat mangrove seluas 14 hektar. Padahal menurut Alit Kencana, hutan mangrove memiliki banyak fungsi seperti bisa mencegah abrasi dan yang terpenting bisa menyerap karbon empat kali dari hutan tropis. Oleh karena itu, Alit Kencana mengajak masyarakat Desa Adat Intaran untuk sadar. Ia juga menegaskan bahwa Desa Adat Intaran tidak melawan pemerintah, tetapi melawan perusakan terhadap alam. Ia meminta semuanya harus memahami perihal tersebut.