Ketua FKMTI, SK Budiharjo di Ruang Delegasi, di Lantai 8 Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022) mengatakan, mereka semua yang datang adalah korban. Mereka punya sertifikat, tapi tanahnya dirampas. Perampasan itu dilegalisasi oleh negara, sebab muncul dua surat sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN.
Meski pemerintah telah membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah, namun faktanya, Budi menilai belum ada perkembangan yang berarti. Budiharjo mengaku siap adu data kepemilikan tanah secara terbuka. Sebab, dari data FKMTI, ada sebanyak 3.000 lebih dokumen kasus perampasan tanah.
Sementara Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, siap menindaklanjuti aspirasi tersebut. LaNyalla menegaskan jika pihaknya telah berkeliling ke 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Salah satu persoalan yang dikeluhkan masyarakat di daerah adalah soal mafia tanah ini. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Togar M Nero. Sementara SK Budiharjo didampingi sejumlah korban mafia tanah yang juga pengurus FKMTI di Sulawesi Selatan, FKMTI Sumatera Selatan, FKMTI Tangerang Selatan dan FKMTI DKI Jakarta.