Ekspresi Pimpinan Khilafatul Muslimin Saat Tiba Mapolda Metro Jaya

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pukul 06.00 WIB.

Penangkapan dilakukan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi. 

Saat ini Abdul Qadir Hasan Baraja juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Polisi menyebut Abdul Qadir dijerat dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polda Metro juga menyebut Khilafatul Muslimin kerap menyebarkan berita bohong.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi juga mendalami beberapa kegiatan Baraja yang diduga melanggar aturan. 

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pukul 06.00 WIB.
Penangkapan dilakukan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi. 
Saat ini Abdul Qadir Hasan Baraja juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Polisi menyebut Abdul Qadir dijerat dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polda Metro juga menyebut Khilafatul Muslimin kerap menyebarkan berita bohong.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi juga mendalami beberapa kegiatan Baraja yang diduga melanggar aturan.