Potret Andrie 'Kahitna' Bayuajie Tertunduk Usai Ditangkap Polisi

Andrie Bayuajie ditangkap polisi karena mengonsumsi benzodiazepin tanpa resep dokter. Dia mengaku kosumsi obat karena tak bisa tidur. (Foto: dok. Polisi)
Andrie Bayuajie mengaku memakai obat-obatan tersebut sejak 2020. Dia sudah membeli psikotropika sebanyak 14 kali melalui online. (Anggi/detikcom)
Polisi menggelar barang bukti psikotropika yang disita dari gitaris Kahitna Andrie Bayuajie. Polisi akan melakukan asesmen kepadanya di BNNP DKI. (Foto: dok. Polisi)
Andrie Bayuajie dijerat Pasal 62 juncto 71 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Foto: dok. Polisi)
Andrie Bayuajie ditangkap polisi karena mengonsumsi benzodiazepin tanpa resep dokter. Dia mengaku kosumsi obat karena tak bisa tidur. (Foto: dok. Polisi)
Andrie Bayuajie mengaku memakai obat-obatan tersebut sejak 2020. Dia sudah membeli psikotropika sebanyak 14 kali melalui online. (Anggi/detikcom)
Polisi menggelar barang bukti psikotropika yang disita dari gitaris Kahitna Andrie Bayuajie. Polisi akan melakukan asesmen kepadanya di BNNP DKI. (Foto: dok. Polisi)
Andrie Bayuajie dijerat Pasal 62 juncto 71 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Foto: dok. Polisi)