Momen Komisi VIII DPR 'Acc' Tambahan Anggaran Haji Rp 1,5 T

ADVERTISEMENT

Foto

Momen Komisi VIII DPR 'Acc' Tambahan Anggaran Haji Rp 1,5 T

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 31 Mei 2022 21:17 WIB

Jakarta - Komisi VIII DPR menyetujui tambahan anggaran untuk kegiatan operasional haji senilai Rp 1,5 triliun yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Komisi VIII DPR menyetujui tambahan anggaran untuk kegiatan operasional haji senilai Rp 1,5 triliun yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022) mengatakan, sudah menyepakati komponen sebesar Rp 1,5 triliun lebih.
Komisi VIII DPR menyetujui tambahan anggaran untuk kegiatan operasional haji senilai Rp 1,5 triliun yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Yandri menegaskan hal ini tidak akan memberatkan jemaah haji. Yandri menyebut tak ada tambahan setoran yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji.
Komisi VIII DPR menyetujui tambahan anggaran untuk kegiatan operasional haji senilai Rp 1,5 triliun yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menurutnya, yang terpenting saat ini jemaah haji dapat berangkat menunaikan ibadah mereka. Yandri juga meminta masyarakat tidak termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
Komisi VIII DPR menyetujui tambahan anggaran untuk kegiatan operasional haji senilai Rp 1,5 triliun yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Sementara itu, Yaqut memastikan pihaknya bersama pemerintah Arab Saudi akan membahas hal ini dari awal ke depannya. Yaqut menyebut tak ingin timbul kebingungan baik dari pemerintah maupun calon jemaah haji.
Komisi VIII DPR menyetujui tambahan anggaran untuk kegiatan operasional haji senilai Rp 1,5 triliun yang diajukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Untuk diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran untuk kegiatan operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. Yaqut menyebut penambahan anggaran itu diajukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya haji 2022.
Momen Komisi VIII DPR Acc Tambahan Anggaran Haji Rp 1,5 T
Momen Komisi VIII DPR Acc Tambahan Anggaran Haji Rp 1,5 T
Momen Komisi VIII DPR Acc Tambahan Anggaran Haji Rp 1,5 T
Momen Komisi VIII DPR Acc Tambahan Anggaran Haji Rp 1,5 T
Momen Komisi VIII DPR Acc Tambahan Anggaran Haji Rp 1,5 T


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT