KPK mengadakan kegiatan pembekalan antikorupsi kepada PT PLN Persero. KPK pun memberikan rompi berwarna biru yang disebut sebagai penangkal korupsi atau disebut 'anti-rompi oranye'. (Foto: Rompi Biru yang Dikenalkan KPK (Azhar/detikcom)
Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan memakai rompi antikorupsi itu. (Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom).
"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi, karena kalau sampai ada rilis atau konpers yang rompinya rompi orange kan menakutkan, lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Kantor PLN. (Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom).
Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasojo menyambut baik kerja sama ini. Dia memandang pemberian rompi ini merupakan yang pertama kalinya oleh KPK kepada dunia usaha. Ia memandang hal tersebut sebagai awal yang baik. (Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)