Polda Jabar Bongkar Pemalsu Merek Benih Hortikultura

Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Maradona Armin Mappaseng (kanan) bersama Corporate Engagement Manager PT East West Seed Indonesia (Ewindo) Freddy Reynaldo (kiri) dan terlapor kasus pemalsuan benih Deden Rohimat (tengah) menujukkan bukti benih tomat merek SERVO palsu seusai pengungkapan kasus pemalsuan merek benih hortikultura di Markas Polda Jabar, Senin (30/5/2022).

Polda Jabar berhasil mengungkap komplotan pemalsu merek benih hortikultura yang memanfaatkan social media dan market place sehingga berpotensi sangat merugikan petani hortikultura Indonesia hingga Rp 600 miliar dan mengancam keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

 

Pelapor dan tersangka berjabat tangan dengan disaksikan oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat usai menggelar konferensi pers soal pemalsuan merek benih hortikultura.
Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Maradona Armin Mappaseng (kanan) bersama Corporate Engagement Manager PT East West Seed Indonesia (Ewindo) Freddy Reynaldo (kiri) dan terlapor kasus pemalsuan benih Deden Rohimat (tengah) menujukkan bukti benih tomat merek SERVO palsu seusai pengungkapan kasus pemalsuan merek benih hortikultura di Markas Polda Jabar, Senin (30/5/2022).
Polda Jabar berhasil mengungkap komplotan pemalsu merek benih hortikultura yang memanfaatkan social media dan market place sehingga berpotensi sangat merugikan petani hortikultura Indonesia hingga Rp 600 miliar dan mengancam keberhasilan program ketahanan pangan nasional. 
Pelapor dan tersangka berjabat tangan dengan disaksikan oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat usai menggelar konferensi pers soal pemalsuan merek benih hortikultura.