Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan terkait laporan pria beristri mencabuli dua orang kakek berusia 70 dan 79 tahun. Saat ini, pria tersebut telah diamankan petugas.
Wirdhanto menerangkan, kejadian itu berlangsung di salah satu daerah di Kecamatan Banjarwangi, Garut beberapa waktu lalu.
Wirdhanto menjelaskan, kasus tersebut mulai didalami pihaknya usai menerima laporan dari masyarakat di daerah tersebut.
Menurut keterangan saksi dan pengakuan pelaku, pria berinisial P tersebut berprofesi sebagai guru di Banjarwangi dan telah beristri.
Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Garut. Penyidik masih memeriksa P untuk mengungkap kejadian sebenarnya.