Pesawat asing tersebut sedang terbang dari Kuching menuju Senai, Malaysia, namun ternyata masuk ke Indonesia (Foto: Dok TNI AU)
TNI AU memerintahkan pesawat asing itu mendarat di Lanud Hang Nadim Batam. Pesawat itu tidak memiliki kelengkapan dokumen penerbangan (Foto: Dok TNI AU)
Pesawat asing itu terdeteksi masuk wilayah RI ketika berada di Tanjung Pinang. Saat itu Satrad 213 Tanjung Pinang mendeteksi (Foto: Dok TNI AU)
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau barang barang illegal. (Foto: Dok TNI AU)