Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berada dilokasi Shelter BP2MI, Tangerang, Banten, Rabu (4/5/2022). Pemerintah melalui BP2MI membantu memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia yang terkendala untuk pulang ke tanah air.
Sebanyak 20 pekerja migran Indonesia (PMI) tiba di tempat perlindungan (shelter) milik Badan Perlindungan Pekerja Indonesia (BP2MI) di Benda, Kota Tangerang.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani berujar, dua puluh orang itu merupakan PMI non-prosedural alias ilegal.
Hari ini ada 20 PMI non-prosedural yang dipulangkan," sebut Benny pada awak media, Rabu.
Sebanyak 20 PMI itu dipulangkan dari berbagai negara seperti Malaysia, Australia, dan lainnya.
Usai tiba di shelter milik BP2MI, para PMI itu akan diinapkan terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Benny menuturkan, dua puluh orang itu disebut non-prosedural karena berangkat sebagai PMI tanpa melalui jalur resmi. Menurut dia, hal itu sangat berbahaya lantaran pemerintah Indonesia akan mengalami kesulitan saat para PMI tersebut terlibat dalam masalah.