Petugas Kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti dalam rangka cipta kondisi operasi ketupat progo 2022 di halaman Polda D. I. Yogyakarta, Rabu (27/4/2022).
Sebanyak 4800 minuman keras bermerek serta oplosan dan 135 knalpot brong dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas, mengerahkan satu buah alat berat.
Jelang hari raya Idul Fitri 1443 H. Polda D. I. Yogyakarta memusnahkan barang bukti hasil sitaan operasi cipta kondisi sejak awal bulan Ramadan selama kurang lebih 21 hari.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang Idul Fitri.
Operasi ini sebagai bentuk penanggulangan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, premanisme, petasan, portitusi, perjudian, hingga kejahatan jalanan.
Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat.