Duo Kakak Adik Rachmat dan Ade Yasin, Bupati Bogor yang Kena OTT KPK

Ade Yasin terjaring OTT pada malam tadi, 26 April 2022. Ade Yasin menjadi Bupati Bogor kedua yang ditangkap KPK setelah Rachmat Yasin. Sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap turut disita KPK saat melakukan OTT. Namun jumlah uang itu masih dihitung KPK. (Farhan/detikcom)
Namun KPK belum merinci perkara apa yang melatari transaksi haram itu. Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka. (Dok. Pemkab Bogor)
Ade Yasin merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 30 Desember 2018. Ade Yasin pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP dari tahun 2014 hingga 2018. (Rizky Adha/detikcom)
Pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Bogor 2018, Ade Yasin mencalonkan diri sebagai calon bupati di dampingi calon wakil bupati, Iwan Setiawan. Pasangan ini didukung oleh tiga partai politik, yakni PPP, PKB, dan Partai Gerindra, mereka mendapat nomor urut 2. (Sachril Agustin/detikcom)
Sungguh ironis, Ade Yasin malah mengikuti jejak buruk sang kakak. Diketahui bila Rachmat Yasin kena OTT pada 7 Mei 2014. Rachmat Yasin dulu merupakan Bupati Bogor dua periode. (Dok. Istimewa)
Dalam OTT terhadap Rachmat Yasin saat itu, tim KPK mengamankan uang miliaran rupiah. Uang itu adalah uang suap untuk sang pejabat terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul. (Ari Saputra/detikcom)
Rachmat Yasin kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014. (Ari Saputra/detikcom)
Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima eks Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha. (Ari Saputra/detikcom)
Rachmat Yasin eks Bupati Bogor kini diketahui divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus gratifikasi oleh PN Tipikor Bandung pada April 2021. KPK telah eksekusi Rachmat Yasin di LP Kelas 1 Sukamiskin. (Dok. detikcom)