Kenya Larang Sunat Perempuan, Lihat Keramaian Ritual Penggantinya

Gadis-gadis dari Suku Maasai menghadiri ritual peralihan menuju kedewasaan di desa Kiloh lokasi Imaroro, Kenya, Jumat (8/4/2022).
Sebelumnya, ritual menuju dewasa ini biasanya dilakukan dengan cara sunat untuk para perempuan.
Sunat perempuan atau Female Genitalia Mutilation (FGM) merupakan ritual yang harus dijalankan anak-anak perempuan ketika mereka berusia 12-15 tahun.
Ritual ini dipercaya dapat membuat anak-anak perempuan dari suku ini tetap setia pada suaminya kelak.
Namun karena dianggap melanggar hak kemanusiaan, PBB dan pemerintah Kenya telah melarang ritual sunat perempuan.
Bukan hanya itu, pemerintah Kenya akan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada eksekutor, apabila gadis yg menjalani ritual tersebut meninggal saat prosedur sunat ini dilakukan.
Usai dilarang, suku-suku di Kenya melakukan ritual alternatif lain untuk merayakan penyambutan kedewasaan seorang perempuan.
Kini para perempuan yang menuju dewasa di Kenya akan berpesta serta melakukan ritual doa khusus.