Dijaga Ketat, Tahanan Kasus Narkotika Ini Menikah di Polresta Denpasar

Karena ditangkap terkait kepemilikan narkotika, I Wayan Bawa Kartika terpaksa menikahi pasangannya di lobi Polresta Denpasar, Bali, Senin (18/4/2022).
Polresta Denpasar memberikan fasilitas untuk menggelar upacara pernikahan bagi tahanan kasus narkotika yang ditangkap pada 3 Desember 2021 itu dengan pengawasan dan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Anggota Polisi mengawal tahanan kasus narkotika I Wayan Bawa Kartika bersama pasangannya saat akan melakukan upacara pernikahan secara adat Bali di Polresta Denpasar, Bali, Senin (18/4/2022).
I Wayan Bawa Kartika ditangkap dengan barang bukti 163,64 gram sabu-sabu dan 30 butir ekstasi.