Ini Para Tersangka Penimbunan Solar Bersubsidi

Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi dengan mengamankan tujuh orang tersangka.

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dari kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022).

Barang bukti 22 ton atau 25 ribu liter solar diamankan dari dua lokasi yaitu Indramayu dan Tasikmalaya dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp 465 juta.

Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi dengan mengamankan tujuh orang tersangka.
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dari kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022).
Barang bukti 22 ton atau 25 ribu liter solar diamankan dari dua lokasi yaitu Indramayu dan Tasikmalaya dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp 465 juta.