PM Imran Khan Dilengserkan, Pendukungnya Langsung Gelar Aksi

Ratusan pendukung partai politik Pakistan Tehreek-e-Insaf berkumpul di kawasan Karachi, usai Imran Khan digulingkan lewat mosi tidak percaya yang didukung oleh 174 anggota parlemen Pakistan, Minggu (10/4/2022) waktu setempat. (Reuters/Stringer).
Dalam aksi dukungan itu, para pendukung tampak membawa berbagai poster yang salah satunya berisi aspirasi mereka untuk mengembalikan jabatan PM Pakistan kepada Imran Khan. (Reuters/Fayaz Aziz).
Sejumlah pendukung juga tampak membawa bendera dan poster bergambar Imran Khan dalam aksi tersebut. (Reuters/Fayaz Aziz).
Seperti diketahui, Imran Khan digulingkan dari jabatannya sebagai PM Pakistan lewat mosi tidak percaya lewat dukungan 174 anggota parlemen. Dilansir AFP, Minggu (10/4/2022) mantan bintang kriket berusia 69 tahun itu diberhentikan dari jabatannya beberapa hari setelah dia berusaha menghalangi oposisi dengan membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan lebih awal. (Reuters/Akhtar Soomro).
Pada Kamis (7/4) Mahkamah Agung memutuskan tindakannya membubarkan parlemen adalah ilegal. MA juga meminta parlemen Pakistan diminta kembali bertugas untuk melanjutkan mosi tidak percaya. (Reuters/Akhtar Soomro).
Untuk diketahui, Imran Khan menjanjikan reformasi besar-besaran untuk menghilangkan korupsi dan kronisme setelah dirinya terpilih sebagai Perdana Menteri pada 2018 lalu. Belum selesai masa jabatan Imran Khan pun dilengserkan dari posisinya sebagai PM Pakistan. Dengan keputusan ini, maka tidak ada perdana menteri di Pakistan yang pernah menjalani masa jabatannya secara penuh. Namun, Imran Khan menjadi orang pertama yang kehilangan jabatan lewat mosi tidak percaya. (Reuters/Mohsin Raza).
Khan digulingkan setelah partai-partai oposisi menuduhnya melakukan wanprestasi di bidang ekonomi, birokrasi dan kebijakan luar negeri. Pakistan menghadapi lonjakan angka inflasi, ketika pemerintah menghadapi defisit anggaran dan anjloknya cadangan devisa luar negeri. Pendukunng Amir khan menolah tuduhan itu. (Akhtar Somro/Reuters)