Barang bukti berupa koleksi jenis awetan (offset) Macan Tutul Jawa/Macan Kumbang (Panthera pardus melas), Macan Dahan (Neofelis Nebulosa) dan satwa dilindungi lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/3/2022).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan memusnahkan 18 barang bukti offset satwa dilindungi hasil operasi 2018-2021 yang telah mendapat putusan dari pengadilan.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik KLHK Indra Exploitasia (keempat kiri) didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany (ketiga kiri), Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Panji Tjahjanto (ketiga kanan) dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan Wisnu Barata (kedua kanan) melakukan pemusnahan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) satwa terancam punah dilindungi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/3/2022).
Petugas membawa barang bukti koleksi jenis awetan (offset) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) untuk dimusnahkan.
Si Jjago merah tampak melahap Hharimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang diawetkan ini.