Seorang narapidana tindak pidana terorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/3/2022).
Seorang narapidana tindak pidana terorisme mengucap ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebanyak delapan narapidana kasus terorisme di Lapas kota itu berikrar setia pada NKRI dan berjanji berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945.