Tahanan Narkoba Polres Cilegon Tewas, 6 Orang Jadi Tersangka

Keenam tersangka yakni AS, HY, M, JP, F, dan DA.
Para korban ditunjukan kepada wartawan dalam jumpa pers di Polres Cilegon, Senin (21/2/2022).
Korban berinisial AG tewas dikeroyok oleh keenam tersangka.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan keeenam orang itu, oleh penyidik secara meyakinkan telah memenuhi unsur tindak pidana yang tertuang dalam Pasal 170 ayat 3 ke-4 tentang tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Peristiwa tewasnya tahanan narkoba berinisial AG itu terjadi pada Selasa (15/2) pukul 19.00 WIB. Korban dimasukkan ke sel sekitar pukul 15.30 WIB setelah ditetapkan tersangka oleh Satnarkoba Polres Cilegon.
Hasil pemeriksaan terhadap 6 tersangka, korban tak melawan saat dikeroyok oleh para pelaku. Korban mengalami luka-luka hingga terkapar di dalam tahanan.
Keenam tersangka yakni AS, HY, M, JP, F, dan DA.
Para korban ditunjukan kepada wartawan dalam jumpa pers di Polres Cilegon, Senin (21/2/2022).
Korban berinisial AG tewas dikeroyok oleh keenam tersangka.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan keeenam orang itu, oleh penyidik secara meyakinkan telah memenuhi unsur tindak pidana yang tertuang dalam Pasal 170 ayat 3 ke-4 tentang tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Peristiwa tewasnya tahanan narkoba berinisial AG itu terjadi pada Selasa (15/2) pukul 19.00 WIB. Korban dimasukkan ke sel sekitar pukul 15.30 WIB setelah ditetapkan tersangka oleh Satnarkoba Polres Cilegon.
Hasil pemeriksaan terhadap 6 tersangka, korban tak melawan saat dikeroyok oleh para pelaku. Korban mengalami luka-luka hingga terkapar di dalam tahanan.